Menurut Planet Daily, platform pinjaman kripto yang bangkrut, BlockFi, mengajukan permohonan ke pengadilan pada 29 Agustus, meminta agar transfer aset di akun pengguna yang hanya digunakan untuk transaksi diubah menjadi stablecoin sehingga pengguna dapat menarik aset tersebut. Sebelumnya, BlockFi menyatakan telah memungkinkan pelanggan yang memenuhi syarat untuk menarik aset digital dari akun dompet sesuai dengan izin pengadilan. BlockFi merekomendasikan semua pelanggan memeriksa email atau aplikasi mereka untuk melihat apakah mereka saat ini memenuhi syarat. BlockFi berharap seiring dengan kemajuan proses pengadilan, lebih banyak pelanggan, termasuk pelanggan internasional, akan memenuhi syarat untuk menarik aset digital dari akun dompet mereka.