Menurut Planet Daily, Badan Jasa Keuangan Jepang mengumumkan pedoman kebijakan keuangan untuk tahun administratif 2023 (Juli 2023 hingga Juni 2024) dan merangkum langkah-langkah penting untuk tahun mendatang. Dalam kebijakan kedua “Membangun Sistem Keuangan yang Mengatasi Masalah Sosial dan Pertumbuhan Ekonomi”, Badan Jasa Keuangan Jepang mengusulkan tujuan “mewujudkan masyarakat digital”.

Disebutkan kebijakan terkait mata uang digital dan aset kripto yang akan diterapkan untuk mempromosikan Web3, termasuk mendorong pembentukan sistem peninjauan pendaftaran untuk mendukung kelancaran penerbitan dan peredaran stablecoin, dan mendorong pembentukan organisasi pengaturan mandiri.