Pos India akan Memblokir 9 URL Bursa Teratas Termasuk Binance dan Kucoin muncul pertama kali di Coinpedia Fintech News
Dalam langkah regulasi besar, pemerintah India telah mengeluarkan peringatan keras kepada sembilan bursa kripto teratas, termasuk nama-nama terkenal seperti Binance, Kucoin, Huobi, dan Kraken. Pertukaran ini menghadapi potensi pembatasan akses di India karena gagal mematuhi aturan Anti Pencucian Uang (AML) dan Kontra Pendanaan Terorisme (CFT) di negara tersebut.
Dorongan Kepatuhan yang menyeluruh
Unit Intelijen Keuangan India (FIU IND) telah mengambil tindakan tegas terhadap bursa luar negeri ini. Pemberitahuan telah dikirim ke entitas-entitas ini, menuntut penjelasan karena tidak mendaftar berdasarkan kerangka APU dan PPT yang ketat di India. Tindakan ini sejalan dengan Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang (PMLA) tahun 2002, yang diperluas oleh India pada bulan Maret 2023 untuk mencakup Penyedia Layanan Aset Digital Virtual (VDA SPs).
Peraturan ini mewajibkan semua bursa kripto yang beroperasi di India, terlepas dari lokasi fisiknya, untuk mendaftar sebagai Entitas Pelapor di FIU IND. Hal ini melibatkan pemenuhan serangkaian kewajiban yang mencakup praktik pelaporan dan pencatatan yang ketat. Langkah ini bertujuan untuk menekan potensi kejahatan keuangan di dunia kripto, sebuah sektor yang berkembang pesat di India.
Dorongan untuk Memblokir Platform yang Tidak Sesuai
Hingga saat ini, 31 VDA SP telah berhasil mendaftar ke FIU IND. Namun, keengganan sembilan bursa utama ini untuk mematuhinya telah menyebabkan tindakan keras terbaru di India. Direktur FIU IND telah meningkatkan masalah ini dengan merekomendasikan pemblokiran URL mereka, yang secara efektif memutus akses ke platform ini untuk pengguna di India.
Tindakan tegas pemerintah India mempunyai implikasi signifikan bagi pengguna mata uang kripto di India. Dengan kemungkinan memblokir akses ke bursa-bursa utama ini, investor India mungkin menghadapi tantangan dalam mengakses beragam aset digital, yang berdampak pada strategi perdagangan dan keragaman portofolio mereka.
Selain itu, tekanan peraturan ini dapat menyebabkan lonjakan penggunaan platform perdagangan peer-to-peer (P2P), karena para pedagang mencari alternatif selain bursa arus utama. Pergeseran ini juga dapat mendorong pasar aset digital yang lebih terlokalisasi dan terfragmentasi di India.