Indonesia telah menunda peluncuran bursa saham untuk perusahaan aset digital hingga akhir tahun ini, CoinDesk Indonesia melaporkan pada hari Jumat.

Menteri Perdagangan Indonesia Zulkifli Hasan mengatakan pada hari Kamis bahwa ia berencana untuk meluncurkan bursa tersebut sebelum Juni 2023, tetapi tidak akan "terburu-buru" jika belum siap, menurut laporan tersebut. Pemerintah awalnya berencana untuk meluncurkan platform tersebut pada akhir tahun 2021, tetapi kemudian menundanya hingga akhir tahun lalu.

"Membuat bursa yang mencantumkan perusahaan aset digital yang disetujui dengan tujuan melindungi konsumen "perlu banyak persiapan," kata Wakil Menteri Perdagangan Indonesia Jerry Sambuaga September lalu.

Indonesia telah muncul sebagai pengadopsi kripto yang cepat di kawasan ini dengan perdagangan spekulatif daring yang mendorong penggunaannya, tetapi penundaan yang meningkat menunjukkan pemerintah mungkin telah melakukan tugas besar untuk mendirikan bursa "saham kripto".

Negara ini juga baru-baru ini menyetujui kerangka regulasi keuangan baru yang mengalihkan tanggung jawab pengawasan kripto dari regulator komoditas ke Otoritas Jasa Keuangan, OJK, yang dapat mempersulit cara aset kripto diklasifikasikan berdasarkan peraturan setempat. Regulator komoditas menghentikan sementara persetujuan bisnis kripto pada Agustus lalu menjelang transisi regulasi.

Baca selengkapnya: Perubahan Regulasi Indonesia Bisa Jadikan Kripto Sebagai Sekuritas, Bukan Komoditas