Odaily Planet Daily News Sekretaris Kabinet Keuangan Kenya John Mbadi mengatakan pada hari Jumat bahwa Kenya sedang mempersiapkan undang-undang untuk melegalkan mata uang kripto, menandai perubahan besar dalam sikap pemerintah. Cryptocurrency dilarang di Kenya tetapi masih banyak digunakan secara rahasia oleh masyarakat untuk menghindari pembatasan. Mbadi mengatakan dalam sebuah pernyataan yang menguraikan kebijakan baru: "Munculnya dan berkembangnya aset virtual dan penyedia layanan aset virtual telah membawa inovasi pada sistem keuangan lokal dan internasional, menciptakan peluang dan tantangan yang dinamis."