Token Non-Fungible (NFT) telah memberikan dampak yang signifikan di banyak bidang, terutama di dunia seni digital, dengan memungkinkan seniman memonetisasi karya digital dan menetapkan hak kepemilikan dapat diverifikasi melalui teknologi blockchain. Inovasi ini telah menghasilkan peningkatan signifikan dalam transaksi NFT, dengan volume penjualan mingguan meningkat dari sekitar 100 pada tahun 2017 menjadi hingga 50,000 pada tahun-tahun berikutnya.

Namun, pasar NFT mengalami volatilitas yang signifikan. Setelah mencapai puncaknya pada tahun 2021, pasar mengalami penurunan tajam, dengan laporan menunjukkan bahwa lebih dari 95% barang koleksi NFT tidak lagi memiliki nilai moneter pada September 2023.

Masalah lingkungan juga terkait dengan NFT. Proses pembuatan dan pembelian NFT rata-rata diperkirakan menghasilkan sekitar 211 kg CO₂ sepanjang masa pakainya, sehingga berkontribusi terhadap total emisi karbon.

Selain itu, ekosistem NFT menghadapi pengawasan ketat dari regulator. Misalnya, OpenSea, pasar NFT besar, menerima Pemberitahuan Wells dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada pertengahan tahun 2024, yang menunjukkan kemungkinan tindakan penegakan hukum atas pelanggaran hukum sekuritas.

Singkatnya, meskipun NFT telah membawa peluang baru untuk kepemilikan dan monetisasi aset digital, mereka juga menghadapi tantangan terkait volatilitas pasar, dampak lingkungan, dan pengawasan badan pengatur.

#NFPCryptoImpact