Kementerian Perencanaan dan Investasi akan menguji "platform pertukaran" mata uang digital!
Dalam rancangan resolusi yang disampaikan kepada Majelis Nasional, Kementerian Perencanaan dan Investasi menekankan penerapan kebijakan sandbox untuk mendukung model bisnis yang menerapkan teknologi di sektor keuangan (fintech).
Komite Manajemen Pusat Keuangan akan diberi wewenang untuk melisensikan, memantau, menilai dampak, dan mengelola risiko aktivitas eksperimental terkait aset digital dan pertukaran mata uang kripto.
Masa depan diperdagangkan di bursa negara ya semuanya 😂😂