Kementerian Keuangan Inggris pada 8 Januari merevisi Undang-Undang Layanan Keuangan dan Pasar 2000, yang secara tegas menyatakan bahwa staking cryptocurrency tidak termasuk dalam kategori skema investasi kolektif (CIS). Peraturan baru ini akan berlaku pada 31 Januari, di mana "staking aset kripto yang memenuhi syarat" merujuk pada tindakan memverifikasi transaksi di blockchain, jaringan teknologi buku besar terdistribusi, atau teknologi serupa. Skema investasi kolektif di Inggris merujuk pada pengaturan di mana peserta memperoleh keuntungan atau pendapatan, termasuk dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) dan dana investasi. (Cointelegraph)