CoinVoice terbaru melaporkan, menurut Digital Today, Kementerian Manajemen Personel Korea telah meminta semua instansi pemerintah untuk menilai kembali pelaksanaan langkah-langkah pembatasan terhadap kepemilikan mata uang kripto oleh pegawai negeri. Setiap instansi harus meninjau kepatuhan mereka dan mengajukan laporan sebelum 31 Januari. Kementerian tersebut secara khusus menekankan bahwa tidak hanya instansi yang menangani kebijakan aset virtual, merancang dan melaksanakan peraturan, tetapi juga instansi yang berpartisipasi dalam mendorong kebijakan ekonomi dan industri, mungkin akan terpengaruh oleh pembatasan dalam mendapatkan informasi tentang aset virtual. [Tautan asli]