IMF (Dana Moneter Internasional) menyarankan Kenya untuk menciptakan lingkungan regulasi pasar cryptocurrency yang jelas dan dapat diprediksi, guna melindungi konsumen dan mengatasi risiko terkait pencucian uang (AML) dan pendanaan terorisme (CFT). IMF menunjukkan bahwa Kenya saat ini bergantung pada regulasi pasar tradisional yang sudah ketinggalan zaman, dan kurangnya regulasi yang mengikat secara hukum untuk pasar cryptocurrency, yang mengakibatkan peningkatan penipuan dan aktivitas kriminal terkait cryptocurrency. IMF merekomendasikan Kenya untuk mengembangkan lingkungan regulasi cryptocurrency yang sejalan dengan kerangka dan standar internasional, sambil mempertimbangkan tantangan dan peluang unik dari pasar lokal, memastikan bahwa kerangka regulasi dapat melindungi konsumen, menjaga stabilitas keuangan, dan mendorong inovasi. (Cointelegraph)