Berita TechFlow dari Deep Tide, 9 Januari, menurut Cointelegraph, Dana Moneter Internasional (IMF) mengeluarkan laporan bantuan teknis yang merekomendasikan Kenya untuk membangun kerangka regulasi cryptocurrency yang jelas dan dapat diprediksi. Laporan tersebut menunjukkan bahwa Kenya saat ini masih menggunakan regulasi pasar tradisional yang sudah ketinggalan zaman, dan kurangnya pengawasan yang mengikat secara hukum terhadap pasar cryptocurrency telah menyebabkan peningkatan penipuan dan aktivitas kriminal terkait cryptocurrency. IMF merekomendasikan Kenya untuk melakukan analisis empiris dalam 6-12 bulan, memperkuat kerjasama antar lembaga pengawas, dan dalam 12-24 bulan mendirikan kerangka lisensi serta meningkatkan sumber daya pengawasan untuk memastikan keselarasan dengan agenda teknologi keuangan Bali, rekomendasi anti pencucian uang FATF, dan standar internasional lainnya.