PANews 8 Januari - Menurut laporan dari CCTV News, pada waktu setempat 8 Januari, Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump mengajukan permohonan kepada Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk menghentikan putusan terhadap 34 tuduhan kejahatan berat yang dikenakan padanya di New York karena pemalsuan catatan bisnis, yang dijadwalkan pada 10 Januari. Permohonan darurat Trump meminta pengadilan untuk menghentikan proses tuntutan sampai banding mengenai kekebalan presiden yang dia ajukan diselesaikan. Pengacara Trump menyatakan, "Mahkamah Agung harus segera menangguhkan proses lebih lanjut dari pengadilan awal New York untuk mencegah ketidakadilan yang serius dan kerusakan terhadap sistem kepresidenan serta operasi pemerintah federal."