Berita TechFlow, 8 Januari, menurut Bloomberg, Komisaris Urusan Digital Uni Eropa Henna Virkkunen dan Komisaris Kehakiman Michael McGrath telah mengajukan surat kepada Parlemen Eropa, berjanji untuk "secara aktif mendorong" penyelidikan kepatuhan terhadap Undang-Undang Layanan Digital (DSA) untuk platform X.

Penyelidikan ini berfokus pada mekanisme moderasi konten dan sistem rekomendasi algoritma platform X, terutama apakah ada tindakan yang mempromosikan konten politik sayap kanan ekstrem. Komisi Eropa menyatakan akan segera menyelesaikan penyelidikan sesuai dengan hukum, dan jika pelanggaran terkonfirmasi, platform X dapat menghadapi denda hingga 6% dari pendapatan tahunan global.