ChainCatcher pesan, pada waktu setempat 7 Januari, hakim Pengadilan Banding New York, Allan Gorsuch, menolak permohonan terbaru Presiden terpilih Trump untuk menunda proses hukuman dalam kasus "uang diam" nya.
Pengacara Trump menyatakan bahwa sebagai Presiden terpilih, Trump memiliki hak kekebalan hukum yang sama dengan Presiden, namun pandangan ini ditolak oleh pengadilan. Kurang dari dua minggu sebelum Trump dilantik sebagai Presiden, jika hukuman tidak selesai sebelum 20 Januari, saat masa jabatan keduanya dimulai, kekebalan presiden dapat menunda kasus ini hingga dia meninggalkan jabatannya. Putusan pengadilan berarti hukuman Trump tetap dijadwalkan pada 10 Januari. Namun, Trump dan tim pengacaranya menyatakan akan terus mencari cara hukum untuk menunda atau membatalkan hukuman.