Pengadilan Korea Selatan menjatuhi hukuman kepada kelompok transfer valuta asing ilegal, dengan jumlah yang terlibat sekitar 400 miliar won
Menurut laporan ChainCatcher, pengadilan Korea Selatan menjatuhi hukuman kepada sekelompok penjahat transfer valuta asing ilegal, di mana empat anggota dijatuhi hukuman karena secara ilegal mentransfer sekitar 400 miliar won menggunakan perbedaan harga mata uang virtual. Terdakwa utama A dijatuhi hukuman penjara 3 tahun 6 bulan, dua terdakwa lainnya dijatuhi hukuman 2 tahun 2 bulan dan 2 tahun penjara. Satu terdakwa dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan, serta dijatuhi hukuman percobaan 2 tahun dan 160 jam kerja sosial.
Pengadilan menunjukkan bahwa kelompok ini menggunakan investor Jepang untuk membeli mata uang virtual di Jepang dan menjualnya kembali ke Korea, memanfaatkan harga mata uang virtual yang lebih rendah di Korea, dengan keuntungan ilegal sekitar 27 miliar won. Para terdakwa menghalangi proses pengiriman uang bank melalui pemalsuan faktur dan kontrak, dan tindakan kriminal ini sangat terorganisir serta memiliki sifat yang buruk.
Penafian: Berisi opini pihak ketiga. Bukan nasihat keuangan. Dapat berisi konten bersponsor.Baca S&K.