CoinVoice terbaru melaporkan, menurut dokumen "Pedoman Pembangunan Infrastruktur Data Nasional" yang diterbitkan oleh Komisi Nasional Pembangunan dan Reformasi, Biro Data, dan Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi, dokumen tersebut secara jelas menyatakan untuk memanfaatkan teknologi blockchain, teknologi kriptografi, dan kontrak pintar untuk membangun sistem sirkulasi data yang dapat dipercaya. Pedoman ini mendorong industri dan daerah untuk mengeksplorasi jaringan blockchain dan platform komputasi perlindungan privasi, meningkatkan kepercayaan dan keamanan dalam proses sirkulasi data, serta mendorong pembangunan katalog data terdistribusi yang terintegrasi secara nasional dan sistem identitas digital, sekaligus memperkuat jejak dan kepercayaan aset data. Target perencanaan adalah untuk mencapai pola sirkulasi data yang dapat dipercaya yang mencakup kota-kota besar dan menengah dalam beberapa tahun ke depan.[Tautan Asli]