CoinVoice terbaru melaporkan, menurut Coinpedia, bahwa Pulau Jeju di Korea Selatan akan meluncurkan proyek kartu wisata berbasis teknologi NFT pada tahun 2025 untuk menarik wisatawan dari generasi milenial dan generasi Z. Proyek ini akan diintegrasikan dengan stablecoin blockchain setempat, Tamna Jeon, untuk memberikan berbagai manfaat kepada wisatawan, termasuk subsidi perjalanan, hak keanggotaan, dan diskon tempat wisata.
Gubernur Jeju, Woo Ryeon-hun, menyatakan bahwa daerah tersebut secara bertahap mendorong transformasi digital dengan Web3 sebagai teknologi inti, dan berencana untuk menerapkan NFT di berbagai bidang layanan pemerintahan. Meskipun Korea Selatan memiliki regulasi yang ketat terhadap ICO dan NFT, Pulau Jeju sebagai daerah subtropis dengan kerangka hukum khusus telah terus mengeksplorasi pertumbuhan yang didorong oleh teknologi kripto sejak 2018. Proyek kartu wisata NFT ini akan diuji coba terlebih dahulu untuk wisatawan domestik Korea pada paruh kedua tahun 2025, dengan subsidi perjalanan yang akan diberikan dalam bentuk mata uang lokal.
Sebelumnya, kami mendapatkan informasi terbaru bahwa Pulau Jeju di Korea Selatan berencana untuk membangun sistem pembayaran digital, dengan rencana menggunakan mata uang kripto seperti Bitcoin untuk pembayaran. [Tautan asli]