Menurut berita BlockBeats, pada tanggal 5 Januari, lembaga penegak hukum Afrika Selatan baru-baru ini menangkap seorang pria berusia 35 tahun karena diduga menggunakan cryptocurrency untuk mendanai kegiatan teroris. Menurut Hawks Group, pria tersebut dilacak oleh mereka ke sebuah rumah di Johannesburg dan diduga melanggar (Undang-undang Perlindungan Demokrasi Konstitusional dan Kegiatan Terkait).

Juru bicara lembaga penegak hukum mengungkapkan bahwa Hawks Group melancarkan penyelidikan terhadap pria tersebut setelah menerima informasi tentang kegiatan teroris. Investigasi dimulai pada Mei 2018, ketika Financial Intelligence Center (FIC) dan Hawks Group menerima informasi tentang dugaan kegiatan teroris. . Informasi transaksi mencurigakan terkait pembiayaan institusi. Pada tanggal 30 November 2017, tersangka diduga membeli Bitcoin senilai $614 (ZAR11.500) dari rekening banknya ke Penyedia Layanan Aset Virtual (VASP) Luno.

Segera setelah itu, Bitcoin dipindahkan ke dompet yang terkait dengan organisasi "independen" yang tidak disebutkan namanya. Otoritas penegak hukum Afrika Selatan menyatakan bahwa penyelidikan awal mereka menunjukkan bahwa dana ini digunakan untuk mendukung "peserta" di negara lain dalam bentuk senjata, bantuan keuangan, dan proyek-proyek lainnya.