Menurut ChainCatcher, dilaporkan oleh News.bitcoin, sebuah lembaga penegak hukum di Afrika Selatan baru-baru ini menangkap seorang pria berusia 35 tahun yang diduga menggunakan cryptocurrency untuk mendanai aktivitas terorisme. Penyelidikan dimulai pada Mei 2018, ketika Pusat Intelijen Keuangan (FIC) dan kelompok penyelidik menerima informasi tentang transaksi mencurigakan yang diduga terkait dengan pendanaan terorisme.

Dikabarkan, pada 30 November 2017, tersangka membeli bitcoin senilai 614 dolar AS melalui penyedia layanan aset virtual Luno, dan mentransfer dana dari rekening bank tersangka ke rekening kustodian Luno, setelah itu, bitcoin tersebut dipindahkan ke dompet lain yang terkait dengan organisasi "independen" yang tidak disebutkan namanya.

Otoritas penegak hukum Afrika Selatan menyatakan, penyelidikan awal menunjukkan bahwa dana tersebut dipindahkan untuk menyediakan senjata, bantuan ekonomi, dan proyek lainnya kepada "peserta" di negara lain. Setelah menentukan tujuan penggunaan dana, otoritas penegak hukum Afrika Selatan pada 24 Oktober menggerebek tempat tinggal tersangka dengan surat perintah, menyita sejumlah barang, termasuk senjata yang tidak disimpan di tempat yang aman sesuai dengan ketentuan hukum. Diperkirakan pria tersebut akan hadir di Pengadilan Negeri Lichtenburg pada 6 Januari.