PANews 5 Januari melaporkan, menurut News.bitcoin, sebuah lembaga penegak hukum di Afrika Selatan baru-baru ini menangkap seorang pria berusia 35 tahun yang diduga menggunakan cryptocurrency untuk mendanai kegiatan terorisme. Penyidikan dimulai pada Mei 2018, ketika Pusat Intelijen Keuangan (FIC) dan tim penyidik menerima informasi tentang transaksi mencurigakan yang diduga terkait dengan pendanaan terorisme. Dikatakan, pada 30 November 2017, tersangka membeli bitcoin senilai 614 dolar AS melalui penyedia jasa aset virtual Luno dan mentransfer dana dari rekening bank tersangka ke rekening kustodian Luno, kemudian, bitcoin tersebut dipindahkan ke dompet lain yang terhubung dengan organisasi "independen" yang tidak disebutkan namanya. Otoritas penegak hukum Afrika Selatan menyatakan, penyelidikan awal menunjukkan bahwa dana tersebut dipindahkan untuk menyediakan senjata, bantuan ekonomi, dan proyek lainnya kepada "peserta" di negara lain. Setelah tujuan penggunaan dana ditentukan, otoritas penegak hukum Afrika Selatan pada 24 Oktober melakukan penggeledahan di kediaman tersangka dengan surat perintah, menyita sejumlah barang, termasuk senjata yang tidak disimpan di tempat yang aman sesuai dengan hukum. Diharapkan pria tersebut akan muncul di Pengadilan Negeri Lichtenburg pada 6 Januari.