Menurut CoinMarketCap, pada saat publikasi, harga XRP sekitar $2.47, dengan peningkatan 2.64% selama 24 jam terakhir. Kapitalisasi pasar aset tersebut mencapai $141,62 miliar.
Selama beberapa tahun, pengembangan Ripple dan token aslinya dipersulit oleh litigasi dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Regulator menuduh perusahaan tersebut menjual sekuritas yang tidak terdaftar secara ilegal.
Namun, keberhasilan penyelesaian beberapa masalah hukum berdampak positif pada kepercayaan investor, yang berkontribusi pada pertumbuhan nilai mata uang kripto.
Kembalinya XRP ke posisi terdepan
Pengenalan stablecoin baru RLUSD oleh Ripple memainkan peran penting dalam proses ini. Terintegrasi ke dalam platform RippleNet, mata uang ini memungkinkan transfer internasional lebih cepat dan hemat biaya. Peluncuran RLUSD telah menarik perhatian lembaga keuangan besar yang tertarik untuk berkolaborasi dengan ekosistem Ripple.
Perpindahan XRP ke posisi ketiga dibandingkan USDT menunjukkan tidak hanya perubahan posisi dalam peringkat, namun juga mencerminkan tren meningkatnya minat terhadap mata uang kripto yang memiliki fungsi nyata yang melampaui penggunaannya semata-mata sebagai alat pertukaran.
Secara tradisional, stablecoin seperti USDT dan USDC telah mendominasi pasar karena dukungan fiatnya. Namun, stablecoin Tether USDT baru-baru ini harus menghadapi pembatasan baru di Eropa.
Dengan demikian, kapitalisasi pasar USDT turun 1,2%, mencapai level $137 miliar setelah berlakunya peraturan UE baru tentang pengaturan pasar kripto (MiCA) pada 30 Desember. Penurunan tersebut merupakan yang terbesar dalam sepekan sejak November 2022.
Dengan demikian, XRP dapat memperoleh kembali statusnya sebagai salah satu mata uang kripto terkemuka ketika kondisi menguntungkan berkembang. Rumor pasar menunjukkan kemungkinan menembus angka $3 jika tren saat ini berlanjut.
#xrp #MICA. #rlusdt #EC #USDT $XRP