Hakim AS Mempertahankan Vonis Kasus "Uang Diam" Trump, Tanggal Putusan Ditetapkan pada 10 Januari

【Hakim AS Mempertahankan Vonis Kasus "Uang Diam" Trump, Tanggal Putusan Ditetapkan pada 10 Januari】Laporan Golden Finance, Hakim Juan Merchan di New York, AS, pada 3 Januari waktu setempat memutuskan untuk mempertahankan vonis Trump dalam kasus "uang diam", menolak permohonan Trump untuk membatalkan keputusan juri, dan menetapkan tanggal putusan pada 10 Januari. Hakim Juan Merchan menyatakan bahwa Trump dapat memilih untuk hadir secara langsung di pengadilan atau hadir secara virtual dalam sidang putusan.