【Hakim AS Menjaga Vonis "Uang Diam" Trump, Tanggal Putusan Ditentukan pada 10 Januari】Laporan Jins golden, hakim Juan Merkan di New York, AS, pada 3 Januari waktu setempat memutuskan untuk menjaga vonis Trump dalam kasus "uang diam", menolak permohonan Trump untuk membatalkan keputusan juri, dan menetapkan tanggal putusan pada 10 Januari. Hakim Juan Merkan menyatakan bahwa Trump dapat memilih untuk hadir secara langsung atau hadir secara virtual dalam sidang putusan.