Korporasi Asuransi Deposit Federal (FDIC) telah mengirimkan surat kepada bank-bank yang menyatakan keprihatinan tentang keterlibatan mereka dengan produk-produk kripto tertentu, menurut reporter Fox Business, Eleanor Terrett. Dalam sebuah tweet, Terrett menyatakan bahwa surat-surat tersebut, yang bertanggal dua hingga tiga tahun yang lalu, menekankan kurangnya kejelasan regulasi seputar cryptocurrency. Lanskap regulasi yang tidak pasti ini telah membuat bank enggan terlibat sepenuhnya di pasar kripto. Keprihatinan FDIC terutama berasal dari volatilitas aset kripto, serta potensi penipuan dan kegiatan ilegal yang terkait dengan penggunaannya. Oleh karena itu, bank diwajibkan untuk melakukan due diligence yang menyeluruh pada setiap aktivitas terkait kripto yang mereka lakukan. Meskipun FDIC merasa cemas, terdapat minat yang semakin berkembang di antara bank untuk mengeksplorasi potensi manfaat teknologi blockchain dan cryptocurrency. Seiring dengan munculnya kejelasan regulasi, diharapkan bank akan mengambil peran yang lebih aktif dalam ekosistem kripto.