ChainCatcher消息,据Digital Asset报道,Jaksa di Seoul, Korea Selatan, hari ini menangkap dua tersangka kriminal yang berusia 30-an dan 20-an, yang tampaknya merupakan kasus pelanggaran pertama setelah pemberlakuan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual yang baru di Korea Selatan. Mereka dituduh memanipulasi harga cryptocurrency Fusionist (ACE) yang hanya terdaftar di bursa lokal Bithumb, dengan membuat pesanan beli palsu untuk menggelembungkan volume perdagangan, dari mana mereka secara ilegal memperoleh keuntungan sekitar 7 miliar won (sekitar 4,76 juta dolar AS).

Media tersebut mencatat bahwa volume perdagangan dan data harga ACE yang ditampilkan di situs web Bithumb sesuai dengan data dalam pengumuman yang dirilis oleh jaksa.