Korea Selatan secara aktif mengevaluasi persetujuan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) #Bitcoin. Pada bulan Oktober 2024, Komisi Layanan Keuangan (FSC) membentuk Komite Aset Virtual untuk membahas masalah ini. Komite ini, yang dipimpin oleh Wakil Ketua FSC Soyoung Kim, terdiri dari perwakilan dari berbagai departemen pemerintah dan sembilan anggota sektor swasta. Mandatnya meliputi penilaian otorisasi ETF kripto spot dan akun perusahaan untuk aset digital.
Langkah FSC untuk mempertimbangkan kembali larangan sebelumnya terhadap ETF kripto spot mencerminkan pergeseran perspektif regulasi. Perubahan ini dipengaruhi oleh tren global meningkatnya minat institusional terhadap produk keuangan tersebut, terutama di Amerika Serikat. Potensi persetujuan ETF Bitcoin spot di Korea Selatan dapat meningkatkan posisi negara tersebut di pasar aset digital, menarik investor institusional, dan mengurangi fenomena seperti "premium Kimchi", di mana harga mata uang kripto di Korea Selatan diperdagangkan dengan harga lebih tinggi daripada rata-rata global.
Namun, kekhawatiran tetap ada terkait risiko yang terkait dengan pengenalan produk keuangan ini. Institut Keuangan Korea telah menyoroti berbagai masalah potensial, termasuk meningkatnya inefisiensi dalam alokasi sumber daya dan meningkatnya paparan risiko terkait kripto, yang dapat merusak stabilitas keuangan.
Hingga saat ini, FSC sedang dalam proses meninjau kebijakannya, dan belum ada jadwal pasti yang diberikan untuk persetujuan ETF Bitcoin spot. Hasil dari pertimbangan ini akan secara signifikan memengaruhi lanskap regulasi Korea Selatan dan integrasinya ke dalam pasar mata uang kripto global.