Menurut Cointelegraph, seorang warga California telah mengajukan gugatan hukum terhadap tiga bank yang berbasis di Asia, dengan tuduhan bahwa kegagalan mereka dalam melakukan pemeriksaan penting memungkinkan penipu kripto menipunya hingga hampir $1 juta. Gugatan tersebut, yang diajukan di pengadilan distrik California pada tanggal 31 Desember 2024, oleh pengacara yang mewakili Ken Liem, mengklaim bahwa ia menjadi korban penipuan 'penyembelihan babi' setelah didekati di LinkedIn pada bulan Juni 2023 dengan proposal investasi mata uang kripto.
Tim kuasa hukum Liem menegaskan bahwa ia diyakinkan untuk mentransfer dana selama beberapa bulan kepada individu yang mengaku sebagai investor kripto. Dana tersebut dilaporkan disetorkan ke rekening di Fubon Bank Limited Hong Kong, Chong Hing Bank Limited, dan DBS Bank Limited Singapura, sebelum ditransfer ke rekening pihak ketiga lainnya. Gugatan tersebut menuduh bank-bank tersebut lalai melakukan pemeriksaan Know Your Customer (KYC) dan Anti-Money Laundering yang memadai, yang dapat menimbulkan kekhawatiran tentang pemegang rekening dan berpotensi mencegah pembukaan rekening tersebut.
Para pengacara berpendapat bahwa bank-bank tersebut kemungkinan menyadari kemungkinan besar bahwa pemegang rekening bermaksud menipu korban, karena tinjauan dasar akan menunjukkan kurangnya bukti kredibel yang mendukung keabsahan kegiatan bisnis mereka. Gugatan tersebut selanjutnya mengklaim bahwa bank-bank tersebut menutup mata terhadap dana-dana gelap yang bergerak dari Amerika Serikat ke berbagai entitas Asia yang rekeningnya mereka kelola, sehingga memfasilitasi penarikan sejumlah besar uang yang membiayai penipuan penyembelihan babi.
Selain itu, gugatan tersebut menuduh bank-bank tersebut gagal mematuhi Undang-Undang Kerahasiaan Bank AS, yang mewajibkan lembaga keuangan untuk menyimpan catatan transaksi terperinci dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan Departemen Keuangan AS. Pengacara Liem berpendapat bahwa bank-bank tersebut tunduk pada Undang-Undang ini karena DBS mengoperasikan cabang di California, dan Fubon dan Chong Hing memproses transaksi melalui rekening Liem di Wells Fargo, sebuah bank AS.
Gugatan tersebut juga menargetkan sejumlah entitas yang berkantor pusat di Hong Kong, yaitu Richou Trade Limited, FFQI Trade Limited, Xibing Limited, dan Weidel Limited, dengan tuduhan mengalihkan dana Liem secara melawan hukum ke rekening pihak ketiga dan secara keliru mengklaim bahwa dana tersebut akan digunakan untuk investasi mata uang kripto. Tim hukum Liem tengah mengajukan tuntutan ke pengadilan juri dan ganti rugi minimal $3 juta. Pada saat berita ini dipublikasikan, Fubon Bank Limited, Chong Hing Bank Limited, dan DBS Bank Limited belum menanggapi permintaan komentar, dan sejumlah entitas yang berkantor pusat di Hong Kong tersebut tidak dapat dihubungi.