Menurut Odaily, pengacara yang mewakili Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol telah menyatakan bahwa pelaksanaan surat perintah penangkapan yang tidak sah adalah melanggar hukum dan bermaksud untuk melakukan tindakan hukum. Pernyataan ini menyusul laporan bahwa penegak hukum Korea Selatan memulai pelaksanaan surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon. Sebagai tanggapan, Presiden telah menyatakan kesiapannya untuk mengambil tindakan tegas guna mengatasi fluktuasi pasar.