Berita TechFlow, 3 Januari, menurut laporan Jinshi Data, pada pukul 6:14 waktu setempat pada tanggal 3, Biro Investigasi Kejahatan Pegawai Negeri Tinggi Korea Selatan berangkat untuk melaksanakan surat perintah penangkapan terhadap presiden yang ditangguhkan, Yoon Suk-yeol. Pada pukul 7:11 waktu setempat, Biro Penyelidikan Publik Korea mulai memasuki kediaman presiden untuk melaksanakan surat perintah penangkapan terhadap Yoon Suk-yeol.

Sebelumnya, pada 31 Desember 2024, Pengadilan Distrik Barat Seoul, Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap presiden yang ditangguhkan, Yoon Suk-yeol, dengan tuduhan melakukan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan. Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah konstitusi Korea Selatan surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap presiden yang sedang menjabat. Surat perintah penangkapan berlaku hingga 6 Januari.