Pengacara Ripple (XRP) Mencantumkan 6 Hal yang Mereka Harapkan dari SEC pada 2025.
Kepala Pejabat Hukum Ripple Stuart Alderoty telah meminta Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) untuk mengambil pendekatan yang lebih terukur terhadap regulasi kripto.
Menanggapi kebutuhan akan kerangka hukum yang adil, Alderoty menggarisbawahi enam prinsip kunci yang dia harapkan akan memandu kejelasan regulasi di tahun-tahun mendatang.
• Yurisdiksi SEC: Yurisdiksi SEC mencakup hanya transaksi sekuritas, bukan semua penjualan aset.
• Aset dan Sekuritas: Menjual batangan emas dengan hak kontraktual yang melekat padanya di tambang emas dapat dianggap sebagai transaksi sekuritas, tetapi menjual batangan emas yang sama tanpa hak pasca-penjualan hanyalah penjualan aset dan berada di luar yurisdiksi SEC.
• Kewajiban Pasca-Penjualan: Transaksi yang tidak melibatkan kewajiban pasca-penjualan kepada pembeli tidak seharusnya diatur sebagai sekuritas.
• Penjelasan yang Jelas: SEC
tidak dapat secara sewenang-wenang memperluas jangkauannya berdasarkan pandangan subyektif tentang siapa yang pantas mendapatkan lebih banyak pengungkapan.
• Token Bukan Sekuritas: Sebuah token tidak pernah menjadi sekuritas, meskipun dapat dijual sebagai bagian dari transaksi sekuritas.
• Konversi Token adalah Kesalahan: Gagasan bahwa sebuah token dapat beralih dari sekuritas menjadi non-sekuritas tidak memiliki dasar hukum.
Alderoty mengatakan bahwa SEC harus menghormati definisi hukum dan menghindari overreach, dan menyatakan harapan bahwa prinsip-prinsip ini akan menjadi praktik standar pada tahun 2025.
Pengacara cryptocurrency MetaLawMan menanggapi prinsip-prinsip yang diajukan oleh Alderoty, sebagian besar setuju dengan klaimnya tetapi memberikan penjelasan singkat:
"Sebuah token hampir tidak pernah menjadi sekuritas. Dalam kasus langka di mana token memberikan hak atas distribusi, dividen, atau manfaat mirip ekuitas dalam proyek yang menerbitkannya, itu mungkin memenuhi syarat sebagai sekuritas."