Kepala hukum Ripple telah mengeluarkan peringatan akhir tahun kepada SEC, menyoroti batasan hukum utama pada aset kripto dan memperingatkan terhadap pelanggaran regulasi pada tahun 2025.
Pesan Akhir Tahun: Kepala Hukum Ripple Memperingatkan SEC Agar Tidak Mengulangi Kesalahan di Tahun 2025
Kepala bagian hukum Ripple, Stuart Alderoty, menggunakan platform media sosial X pada tanggal 31 Desember untuk menyoroti prinsip-prinsip hukum utama terkait yurisdiksi Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) atas sekuritas. Ia membahas batasan pengawasan SEC, dengan menggarisbawahi bahwa kewenangannya berlaku secara ketat untuk transaksi sekuritas dan tidak untuk penjualan aset tanpa hak atau kewajiban pasca-penjualan. Komentarnya bertujuan untuk mengklarifikasi kesalahpahaman seputar klasifikasi token digital dan cakupan kewenangan regulasi.
Kepala hukum Ripple menggunakan analogi yang sederhana untuk menggambarkan perbedaan antara sekuritas dan penjualan aset. “Menjual batang emas dengan hak kontraktual, gelar, atau kepentingan di tambang emas saya? Kemungkinan adalah transaksi sekuritas. Menjual batang emas yang sama tanpa hak atau kewajiban pasca-penjualan? Hanya penjualan aset—SEC tidak dapat mengawasinya,” tulisnya. Alderoty menekankan:
Jangkauan SEC tidak diperluas berdasarkan pandangan egois tentang siapa yang dianggap lebih 'pantas' untuk pengungkapan.
Pernyataannya menunjukkan bahwa otoritas SEC tidak dapat diperluas secara sewenang-wenang berdasarkan interpretasi subjektif, memperkuat perlunya kepatuhan yang konsisten terhadap definisi hukum dalam menentukan apa yang termasuk dalam regulasi sekuritas.
Dalam membahas aset digital, Alderoty membuat perbedaan yang jelas antara sifat token dan transaksi yang melibatkan mereka. “Sebuah token tidak pernah menjadi sekuritas, meskipun dapat menjadi subjek transaksi sekuritas,” katanya. Ini menekankan posisi Ripple yang telah lama berpendapat bahwa aset yang mendasarinya sendiri tidak seharusnya secara otomatis diklasifikasikan sebagai sekuritas.
Alderoty juga menolak gagasan bahwa token dapat mengubah klasifikasinya seiring waktu, menggambarkan keyakinan ini sebagai tidak berdasar secara hukum. Ia menekankan:
Gagasan bahwa sebuah token dapat ‘berkembang’ dari sekuritas menjadi non-sekuritas adalah sebuah kekeliruan yang dibuat tanpa dasar hukum.
Dengan mengatasi poin-poin ini, Alderoty memperkuat posisi hukum Ripple dalam perdebatan yang sedang berlangsung seputar regulasi token. “Semoga prinsip-prinsip ini tidak perlu diulang pada tahun 2025 dan seterusnya,” catat kepala hukum Ripple.
#binance #wendy #xrp $XRP