Internal Revenue Service (IRS) AS telah memperkenalkan keringanan pajak sementara untuk pemegang mata uang kripto dengan broker keuangan terpusat (CeFi) pada tahun 2025. 🎉

Peraturan ini bertujuan untuk meringankan kerumitan Peraturan Nomor 6045 yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Broker CeFi akan melaporkan transaksi kripto dan menerapkan metode akuntansi tertentu.

Wajib Pajak dapat mengidentifikasi penjualan mereka menggunakan catatan mereka sendiri atau perangkat lunak pajak kripto, sehingga menghindari metode FIFO default. Namun, mulai tahun 2026 mereka harus memilih metode akuntansi. 📊

Perkembangan ini terjadi tepat setelah IRS memperkenalkan aturan pelaporan baru yang mencakup platform DeFi.