Pastikan untuk melakukan setoran dan penarikan di platform, berikut adalah kejadian nyata yang tidak dilakukan di platform, tetapi melalui transaksi pribadi. Jika Anda melakukan perdagangan U atau mata uang virtual lainnya, setelah pihak lain menerima U atau koin, mereka akan mengatakan tidak menerima, dan tidak mau memberikan uang tunai yang Anda bawa. Hal serupa terjadi setelah transfer U secara online, pihak lain tidak mau mentransfer RMB, mereka akan mengatakan tidak menerima, dan juga tidak membalas pesan Anda. Tindakan pihak lain tersebut sudah memenuhi unsur tindak pidana penipuan, Anda dapat melaporkan dengan alasan kehilangan USDT atau aset lainnya, setelah pihak kepolisian terlibat, mereka dapat menyita uang tunai pihak tersebut atau membekukan kartu, dan setelah keputusan pengadilan, akan dikembalikan kepada Anda.
Namun, dalam kenyataannya, untuk mengajukan laporan bisa digambarkan sangat sulit. Banyak teman yang pernah mengalami kejadian serupa mengatakan setelah kejadian, mereka berhasil mengendalikan pihak tersebut dan membawanya ke kantor polisi untuk melaporkan. Namun, jawaban dari pihak kepolisian adalah tidak bisa mengajukan laporan. Alasannya adalah berdasarkan pemberitahuan 924 tahun 2021 yang menyatakan bahwa aktivitas bisnis terkait mata uang virtual dianggap sebagai aktivitas keuangan ilegal, dan perdagangan mata uang virtual adalah risiko yang harus ditanggung sendiri, karena perdagangan USDT tidak dilindungi oleh hukum, mereka menolak untuk menerima laporan dan meminta Anda untuk mencari cara sendiri.
Sebenarnya, sebagian unit penegak hukum memahami hal ini secara sepihak. Pemberitahuan 924 tahun 2021 tidak membantah sifat kepemilikan mata uang virtual, mata uang virtual memiliki nilai, dapat dijadikan objek kejahatan properti, dan termasuk dalam lingkup perlindungan hukum pidana, tindakan pihak lain sebenarnya memenuhi unsur tindak pidana penipuan, dan termasuk dalam lingkup pengajuan laporan pidana. Risiko yang harus ditanggung sendiri yang dimaksud dalam pemberitahuan 924 bukan merujuk pada bidang hukum pidana, tetapi pada bidang hukum perdata, risiko dalam transaksi investasi dan jual beli harus ditanggung sendiri.
Jika Anda mengalami situasi di mana pihak kepolisian tidak mau menerima laporan Anda, Anda bisa mencari pihak kepolisian tingkat atas atau kejaksaan setempat untuk mengajukan permohonan supervisi laporan. Jika setelah mengalami kejadian ini Anda bisa mengendalikan pihak tersebut, tetapi masih tidak bisa mendapatkan kembali... itu hanya menunjukkan bahwa Anda adalah warga yang patuh dan jujur.