PANews 1 Januari, menurut Bitcoin.com, IRS (Internal Revenue Service) Amerika Serikat telah merilis langkah darurat sementara yang akan memungkinkan pemegang cryptocurrency di bursa terpusat untuk menghindari peraturan pajak yang ketat pada tahun 2025, sehingga mempertahankan fleksibilitas dalam melaporkan dan melacak penjualan aset digital. Pengurangan sementara IRS memungkinkan wajib pajak untuk terus menggunakan catatan mereka sendiri atau perangkat lunak pajak untuk mengidentifikasi unit spesifik yang dijual. Chandrasekera menyatakan: "Ini berarti, jika Anda menjual aset di dalam broker cefi, Anda masih dapat menggunakan buku dan catatan/perangkat lunak pajak cryptocurrency Anda untuk mencatat unit spesifik yang Anda jual." Periode pengurangan ini hanya berlaku untuk transaksi cefi dari 1 Januari 2025 hingga 31 Desember 2025. Setelah tanggal ini, wajib pajak akan perlu secara resmi memilih metode akuntansi dengan broker.