Pada waktu setempat 30 Desember, Pengadilan Banding Sirkuit Kedua Amerika Serikat memutuskan bahwa Presiden terpilih Trump harus bertanggung jawab dan membayar 5 juta dolar sebagai ganti rugi kepada penulis Carol karena melakukan pencemaran nama baik setelah melakukan pelecehan seksual.
Dilaporkan bahwa juri tidak menemukan Trump bersalah atas tuduhan pemerkosaan, namun mereka memutuskan bahwa penulis Carol berhak mendapatkan ganti rugi sebesar 2,02 juta dolar karena pelecehan seksual dan 2,98 juta dolar karena pencemaran nama baik. Diketahui bahwa pada bulan Januari tahun ini, juri federal lainnya memutuskan bahwa Trump harus membayar ganti rugi sebesar 83,3 juta dolar kepada Carol, dengan alasan bahwa Trump telah membuat pernyataan publik yang merendahkan Carol dan menyangkal tuduhan pelecehan seksual yang diajukan Carol terhadap Trump pada tahun 2019.