Regulasi Pasar Aset Kripto Uni Eropa MiCA menetapkan persyaratan pengawasan yang ketat bagi penerbit stablecoin di dalam Uni Eropa, namun USDT dari Tether belum memperoleh sertifikasi kepatuhan MiCA. Agne Linge, kepala pertumbuhan WeFi, menunjukkan bahwa memenuhi persyaratan ini mungkin secara ekonomi menjadi tantangan bagi penerbit stablecoin besar seperti Tether. Undang-undang baru Uni Eropa kini mengharuskan penerbit stablecoin kecil untuk menyimpan 30% dari cadangan mereka di bank komersial berisiko rendah yang berada di dalam Uni Eropa, sementara penerbit stablecoin besar seperti Tether harus menyimpan 60% atau lebih dari cadangan mereka di bank. (TheBlock)