【Pengadilan Federal AS Memutuskan Trump Harus Membayar 5 Juta Dolar dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Penulis Carroll】Berita Golden Finance melaporkan, Pengadilan Banding Sirkuit Kedua AS pada 30 Desember waktu setempat memutuskan bahwa Presiden terpilih AS Trump melakukan pencemaran nama baik terhadap penulis Carroll setelah melakukan penyerangan seksual. Trump harus bertanggung jawab dan membayar 5 juta dolar sebagai ganti rugi. Dilaporkan, juri tidak menemukan bahwa Trump telah melakukan pemerkosaan, tetapi mereka memutuskan bahwa penulis Carroll mendapatkan ganti rugi 2,02 juta dolar karena diserang secara seksual dan 2,98 juta dolar karena pencemaran nama baik. (Berita CCTV)