Menurut BlockBeats, dokumen dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengungkapkan bahwa per 17 Desember, Presiden terpilih AS Donald Trump memegang 52,9% saham di Trump Media Technology Group (DJT.O). Trump telah melaporkan pengalihan sekitar 114,8 juta saham Trump Media Technology Group ke dalam perwalian yang dapat dibatalkan.