CoinVoice terbaru melaporkan, bursa cryptocurrency Korea Bithumb mengumumkan bahwa terkait dengan vonis bersalah dalam kasus pelanggaran terkait listing oleh mantan CEO Bithumb Holdings, Lee Sang-joon, perusahaan "akan sekali lagi mengonfirmasi transparansi dan keadilan proses pemeriksaan perdagangan, serta terus melakukan perbaikan."

Bithumb menyatakan bahwa dua jenis aset virtual yang disebutkan dalam persidangan tidak pernah diluncurkan di Bithumb dan menegaskan bahwa keduanya tidak pernah diajukan ke Komite Peninjauan Listing.

Orang yang terkait dengan Bithumb menekankan: "Proses listing perusahaan dilakukan melalui Komite Peninjauan Listing independen yang melibatkan pakar eksternal, ini bukan struktur yang dapat dipengaruhi oleh orang-orang tertentu termasuk eksekutif dan karyawan terkait. Proses listing dijaga dan diperkuat keadilan melalui saluran aplikasi yang seragam di situs web resmi dan tinjauan internal yang ketat." [Tautan Asli]