PANews 30 Desember, menurut berita dari Komisi Keuangan Korea, keputusan terkait pencabutan larangan investasi cryptocurrency untuk entitas hukum akan ditunda untuk dibahas dalam pertemuan kedua Komite Aset Kripto yang akan diadakan pada Januari 2025. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Keuangan Kim Joo-young menyatakan bahwa masalah pembukaan rekening nama asli untuk entitas hukum akan diputuskan sebelum akhir 2024, tetapi karena penundaan dalam tinjauan internal pemerintah, rencana tersebut tidak dapat diselesaikan tepat waktu.

Para profesional di industri percaya bahwa memungkinkan entitas hukum dan investor institusi untuk berpartisipasi dalam pasar cryptocurrency akan membantu meningkatkan kepercayaan pasar, menstabilkan harga, dan mempromosikan budaya perdagangan yang sehat. Namun, penundaan keputusan kebijakan dapat melemahkan daya saing Korea Selatan di pasar cryptocurrency global, dibandingkan dengan negara-negara utama seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Uni Eropa yang secara bertahap menyempurnakan ekosistem aset kripto untuk entitas hukum.