Menurut Foresight News, Naver melaporkan bahwa Komisi Layanan Keuangan Korea Selatan telah menunda keputusannya tentang apakah akan mengizinkan investasi mata uang kripto perusahaan hingga tahun 2025. Saat ini, komisi tersebut sedang mempertimbangkan untuk mengizinkan entitas nirlaba seperti departemen pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga publik, dan universitas untuk membuka akun dengan nama asli pada tahap pertama. Namun, masalah ini belum tuntas. Sebelumnya, pada bulan Desember 2017, Korea Selatan menerapkan perintah administratif darurat untuk melarang investasi perusahaan dalam aset kripto.