Komisi Keuangan Korea Selatan mengumumkan bahwa keputusan tentang pembukaan akun cryptocurrency oleh perusahaan akan ditunda hingga tahun 2025. Diperkirakan keputusan akan dibuat setelah pertemuan Komite Aset Virtual pada bulan Januari. Sebelumnya, rencana untuk secara bertahap mengizinkan perusahaan non-profit seperti lembaga pemerintah, institusi publik, dan universitas untuk membuka akun terdaftar, namun rencana akhir belum ditetapkan.

Keputusan ini berasal dari perintah administratif darurat yang disetujui kabinet pada tahun 2017, yang melarang perusahaan berinvestasi dalam aset kripto. Para pelaku industri mendesak agar pasar dibuka lebih awal untuk mendorong stabilitas dan perkembangan pasar yang sehat. Mereka percaya bahwa penundaan keputusan dapat melemahkan daya saing Korea Selatan di pasar cryptocurrency global.🌐📊