En China y Japón no existe eldinero físico. dos potencias dan el ejemplo.
Binance News
--
Jepang Pertimbangkan Reklasifikasi Mata Uang Kripto Sebagai Aset Keuangan
Menurut Odaily, Badan Layanan Keuangan Jepang telah mengumumkan rencana untuk mengklasifikasi ulang mata uang kripto seperti Bitcoin sebagai 'aset keuangan.' Perubahan ini diuraikan dalam permintaan reformasi pajak badan tersebut untuk tahun fiskal 2025, yang bertujuan untuk mengakui aset kripto sebagai investasi yang dapat diakses oleh masyarakat umum. Saat ini, berdasarkan Undang-Undang Layanan Pembayaran Jepang, mata uang kripto dikategorikan sebagai 'instrumen pembayaran.' Perubahan yang diusulkan akan menandakan langkah menuju legitimasi mata uang kripto, bergantung pada stabilitas industri.
Penafian: Berisi opini pihak ketiga. Bukan nasihat keuangan. Dapat berisi konten bersponsor.Baca S&K.