Tether (USDT), stablecoin terbesar berdasarkan kapitalisasi pasar, menghadapi potensi delisting dari bursa Eropa karena tidak mematuhi peraturan Pasar dalam Aset Kripto (MiCA) Uni Eropa. Batas waktu kepatuhan adalah 30 Desember 2024.
Situasi ini telah menimbulkan kekhawatiran tentang likuiditas dan stabilitas pasar. Penghapusan USDT dapat mengganggu aktivitas perdagangan, meningkatkan biaya transaksi, dan menyebabkan volatilitas yang lebih tinggi di pasar kripto.
Hingga saat ini, USDT mempertahankan nilai tukarnya terhadap dolar AS, diperdagangkan pada sekitar $1. Namun, tindakan regulasi yang akan datang di Eropa dapat mempengaruhi stabilitas harga dan dinamika pasar.