Pakistan bergerak untuk mengakui mata uang digital
Bank Negara Pakistan (SBP) telah mengusulkan kerangka kerja yang signifikan untuk mengakui aset digital, termasuk cryptocurrency, sebagai mata uang legal di Pakistan. Jika disetujui, rencana tersebut akan memungkinkan SBP untuk menerbitkan mata uang digitalnya, yang berpotensi membuka jalan bagi mata uang digital bank sentral (CBDC) di negara tersebut. Perubahan ini akan menandai pergeseran besar dari sikap hati-hati SBP sebelumnya terhadap mata uang virtual.
Penafian: Berisi opini pihak ketiga. Bukan nasihat keuangan. Dapat berisi konten bersponsor.Baca S&K.