Apakah peraturan baru ini akan menimbulkan tantangan bagi pengguna yang berpartisipasi dalam pasar DeFi pada tahun 2027?
Pada 9 Juli 2024, Departemen Keuangan AS mengeluarkan peraturan akhir yang mengharuskan broker kustodian untuk melaporkan informasi transaksi untuk aset yang mereka kelola atas nama klien mereka. Selain itu, mereka memperingatkan bahwa peraturan serupa akan diterapkan pada broker non-kustodian di masa depan.
Pada 27 Desember 2024, Departemen Keuangan AS secara resmi mengumumkan peraturan yang berlaku untuk DeFi, yang berfokus pada layanan perdagangan front-end yang memungkinkan investor individu untuk berinteraksi dengan protokol DeFi.
Menurut rencana, peraturan ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Mulai tahun 2027, broker akan diwajibkan untuk mengungkapkan informasi tentang total hasil dari penjualan cryptocurrency dan aset digital lainnya, termasuk rincian yang terkait dengan wajib pajak yang terlibat dalam transaksi tersebut.
IRS telah menganalisis operasi DeFi menjadi tiga lapisan yang berbeda:
Lapisan Antarmuka: Di mana pengguna berinteraksi langsung, seperti aplikasi perdagangan atau dompet digital.
Lapisan Aplikasi: Di mana logika transaksi diproses, seperti kontrak pintar atau protokol DeFi.
Lapisan Penyelesaian: Di mana transaksi aktual dieksekusi dan dicatat di blockchain.
Meskipun ada keberatan yang berargumen bahwa menerapkan model perdagangan sekuritas tradisional sebagai referensi tidak tepat karena perbedaan signifikan antara DeFi dan perdagangan sekuritas, IRS tetap berpendapat bahwa model ini berguna dalam memahami dan mendefinisikan langkah-langkah dasar dari transaksi.
Menurut IRS, peraturan ini hanya memperlakukan DeFi seperti industri lainnya, menegaskan bahwa aturan serupa telah diterapkan pada broker selama lebih dari 40 tahun.
"Departemen Keuangan dan IRS tidak setuju dengan anggapan bahwa peraturan akhir ini menunjukkan bias terhadap industri DeFi atau bahwa mereka akan menghalangi adopsi teknologi ini oleh pelanggan yang patuh hukum."
-- IRS menyatakan bahwa... --
Peraturan baru ini akan berlaku untuk transaksi aset digital mulai tahun 2027. Broker akan diwajibkan untuk mulai mengumpulkan dan melaporkan data yang diperlukan untuk transaksi aset digital mulai tahun 2026. Menurut IRS, antara 650 hingga 875 proyek DeFi diperkirakan akan terpengaruh oleh peraturan ini.
"Pelaporan informasi oleh broker DeFi berdasarkan Pasal 6045 akan mengarah pada kepatuhan pajak yang lebih tinggi, karena pendapatan yang diperoleh dari transaksi aset digital wajib pajak yang tidak dialihkan melalui broker kustodian akan menjadi lebih transparan bagi IRS dan wajib pajak."
-- IRS menekankan bahwa... --
IRS hanya menerapkan kewajiban pelaporan kepada pihak yang benar-benar dapat mengumpulkan dan memberikan informasi transaksi yang berguna, seperti platform perdagangan front-end. Pihak lain yang tidak dapat atau tidak memiliki akses ke informasi penting akan dibebaskan dari kewajiban ini.
Beberapa pengguna di X percaya bahwa peraturan baru ini akan membuat lebih rumit untuk berpartisipasi di pasar crypto. Mereka khawatir bahwa proses transaksi akan dibebani dengan lebih banyak regulasi, dan kewajiban membayar pajak akan menambah beban finansial dan prosedural. Ini bisa membuat partisipasi di pasar menjadi kurang langsung, terutama bagi pengguna individu.
Pasar altcoin juga bereaksi negatif terhadap berita ini, dengan sebagian besar proyek mengalami penurunan kecil.
#NewsAboutCrypto #CryptoNewss #IRS #defi