Kepala Penelitian Galaxy Digital, Alex Thorn, menyatakan bahwa jika IRS (Internal Revenue Service) AS tidak mencabut ketentuan yang menganggap front-end DeFi sebagai pialang, industri DeFi akan menghadapi tiga pilihan: mematuhi persyaratan pelaporan IRS dan menerima penetapan sebagai pialang, mencoba mencegah pengguna dari AS, atau menyerahkan peningkatan kontrak pintar dan pendapatan.
Kemarin dilaporkan, IRS AS mengeluarkan peraturan akhir yang mengharuskan pialang melaporkan transaksi aset digital, memasukkan platform DeFi ke dalam kerangka pajak yang ada. Aturan ini akan mulai berlaku pada 2027 dan akan memaksa pialang untuk mengungkapkan rincian transaksi, termasuk total pendapatan dan informasi wajib pajak. Pialang harus mulai mengumpulkan dan melaporkan data mulai tahun 2026. IRS AS memperkirakan bahwa akan ada 650 hingga 875 pialang DeFi yang terpengaruh, yang mungkin berdampak pada hingga 2,6 juta wajib pajak. Regulasi ini terutama ditujukan kepada 'penyedia layanan front-end perdagangan', seperti DEX yang memfasilitasi perdagangan aset digital. Menurut IRS AS, platform ini berperan sebagai perantara, dan mengklasifikasikannya sebagai pialang akan membantu memastikan kepatuhan pajak.