Aturan Pajak Biden Memicu Volatilitas Crypto—Dampak pada XRP dan BTC

#BtcNewHolder

Pada 27 Desember 2024, pemerintahan Biden menyelesaikan aturan pelaporan pajak broker crypto, yang mewajibkan platform keuangan terdesentralisasi (DeFi) dan entitas crypto lainnya untuk melaporkan aktivitas pengguna kepada IRS mulai tahun 2027. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak tetapi telah memperkenalkan volatilitas di pasar cryptocurrency, terutama mempengaruhi XRP dan Bitcoin.

Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) mendekati tenggat waktu krusial dalam kasusnya terhadap Ripple, perusahaan di balik XRP. Banding oleh SEC dapat menyebabkan XRP dihapus dari bursa utama, sementara menarik kembali kasus tersebut mungkin meningkatkan kepercayaan investor dan permintaan untuk $XRP

Selain itu, $BTC Harga Bitcoin telah turun di bawah $95.000, dipengaruhi oleh faktor-faktor termasuk arus keluar ETF, peraturan pajak baru, dan ketidakpastian seputar kebijakan suku bunga Federal Reserve. Perkembangan ini menyoroti hubungan rumit antara tindakan regulasi dan dinamika pasar cryptocurrency.