Asosiasi Blockchain di Amerika Serikat mengeluarkan pernyataan bahwa mereka telah mengajukan gugatan terhadap peraturan baru terkait "pialang" yang disahkan oleh IRS dan Departemen Keuangan AS. IRS dan Departemen Keuangan AS telah melampaui batas kewenangan hukum mereka dengan memperluas definisi "pialang", termasuk penyedia di front-end transaksi DeFi, meskipun mereka tidak melakukan transaksi. Ini tidak hanya melanggar hak privasi individu yang menggunakan teknologi desentralisasi, tetapi juga dapat mendorong teknologi yang sedang berkembang ini ke luar negeri.