Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menghadapi pengawasan yang semakin meningkat karena memprioritaskan pertempuran hukumnya dengan Ripple Labs atas pengklasifikasian XRP sebagai sekuritas.

Kritikus berpendapat bahwa isu-isu yang lebih besar, seperti yang melibatkan Sam Bankman-Fried, telah diabaikan. Kasus yang sedang berlangsung ini dipandang sebagai momen penentu untuk regulasi cryptocurrency di AS, dengan implikasi bagi pasar aset digital yang lebih luas.

Tindakan SEC menimbulkan kekhawatiran tentang prioritas regulasi

Reporter Fox Business Charles Gasparino secara terbuka mempertanyakan fokus SEC pada Ripple, berargumen bahwa kasus yang lebih signifikan seperti kasus Sam Bankman-Fried telah diabaikan. Gasparino menunjukkan bahwa tindakan penegakan agen tersebut terhadap Ripple dan cryptocurrency-nya, XRP, mungkin tidak mengatasi tantangan paling mendesak di sektor keuangan dan cryptocurrency.

CEO Ripple Brad Garlinghouse dan pemimpin industri lainnya berbagi kekhawatiran serupa, menggambarkan tindakan SEC sebagai tindakan berlebihan. Menurut Garlinghouse, gugatan yang diajukan pada Desember 2020 melampaui Ripple dan menimbulkan risiko bagi seluruh industri cryptocurrency. Ripple telah berulang kali mengkritik SEC karena gagal memberikan panduan yang jelas tentang pengaturan aset digital, menyebut pendekatan agen tersebut ambigu dan tidak konsisten.

Ripple vs. SEC: perkembangan kunci

Dalam kemenangan parsial untuk Ripple, keputusan pengadilan tahun 2023 memutuskan bahwa XRP yang dijual di pasar sekunder tidak memenuhi kriteria sebagai sekuritas. Ini merupakan kemenangan signifikan bagi Ripple dan industri kripto yang lebih luas, karena membedakan aset digital seperti XRP dari sekuritas tradisional. Namun, pengadilan juga memutuskan bahwa penjualan langsung XRP kepada investor institusi merupakan transaksi sekuritas, menunjukkan kompleksitas kasus ini.

SEC berpendapat bahwa penjualan XRP oleh Ripple, baik kepada institusi maupun pembeli ritel, harus diperlakukan sebagai transaksi sekuritas. Ketua SEC Gary Gensler secara konsisten berargumen bahwa banyak cryptocurrency termasuk dalam undang-undang sekuritas, sementara Bitcoin dan Ethereum diklasifikasikan sebagai komoditas. Ripple, di sisi lain, berargumen bahwa tokennya tidak memenuhi kriteria untuk sekuritas dan tidak seharusnya diatur sebagai demikian.

Dampak yang lebih luas pada regulasi Crypto

Kasus ini menyoroti meningkatnya ketegangan antara regulator dan industri cryptocurrency. Kritikus telah menyebut sikap agresif SEC terhadap Ripple sebagai preseden yang mengkhawatirkan, terutama saat pemerintah AS berjuang untuk mengatur aset digital secara efektif. Hasil dari pertempuran hukum ini diharapkan akan membentuk masa depan regulasi kripto di AS, dengan implikasi signifikan bagi perusahaan dan investor. Perdebatan ini menekankan perlunya kerangka regulasi yang lebih jelas seiring pertumbuhan dan perkembangan ruang aset digital.

Postingan SEC Menghadapi Kritik karena Fokus pada Ripple Sementara Mengabaikan Sam Bankman-Fried pertama kali muncul di Coinfea.